Djarot Minta Penyalah Guna KJP Dipidanakan
Wakil Gubernur DKI, Djarot Saiful Hidayat geram mendengar temuan penggunaan Kartu Jakarta Pintar (KJP) untuk karaoke, bensin serta keperluan non pendidikan lainnya.
Ini sudah banyak temuannya. Sanksinya kita cabut kartu KJP-nya. Kalau perlu dipidanakan
Bahkan, saking kesalnya, mantan Walikota Blitar ini meminta orangtua murid dari para siswa pemegang KJP dipidanakan apabila benar terbukti masih melakukan penyimpangan. "
Ini sudah banyak temuannya. Sanksinya kita cabut kartu KJP-nya. Kalau perlu dipidanakan ," tegasnya di Balaikota, Senin (3/8).Dikatakan Djarot, penyalahgunaan dana KJP tak bisa ditolerir lagi. Mengingat, dana bantuan sosial tersebut berasal dari uang rakyat yang ada dalam APBD DKI. "Pelakunya harus dihukum seberat-berat biar jera," tegasnya lagi.
Warga Penyalahguna KJP Terancam DipolisikanIa juga menilai, penyalahgunaan KJP dapat digolongkan sebagai aksi kejahatan penipuan sehingga pelakunya bisa dipidanakan. Apabila terus didiamkan kasus penggunaan dana KJP untuk non pendidikan akan terus berjalan dan merugikan anak didik yang membutuhkan.
"Bukan cuma dipakai buat karaoke saja. Ada yang buat beli bensin sampai Rp 700 ribu untuk mobil. Bahka ada juga yang beli perlengkapan alat-alat rumah tangga. Ini sudah keterlaluan," ujarnya.
Djarot juga menyatakan telah meminta jajaran Dinas Pendidikan DKI agar melacak pengguna KJP yang melakukan transaksi non pendidikan. Bukan hanya itu, dinas tersebut juga diminta memperketat pengawasan dan syarat pemberian KJP.
"Saya sudah suruh lacak siapa pengguna KJP, kenapa bisa disalahgunakan. Kan bisa saja yang punya KJP siswa tapi penggunanya orang tua murid," tandasnya.